Monday 2 April 2012

Beranikah Wamenkumham Jujur Soal Pasal 7 Ayat (6a)?

"Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengingatkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana agar menyampaikan dengan jujur kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait keputusan DPR penambahan Pasal 7 Ayat 6a.

Dengan kapasitas pribadinya sebagai pakar hukum tata negara, Denny diminta Ray Rangkuti untuk menyampaikan kepada Presiden SBY agar menolak keputusan DPR karena keputusan tersebut bertentangan dengan konstutusi di atasnya."

Beranikah Wamenkumham jujur soal itu? Atau, dia lebih cinta posisinya?

Baca beritanya http://m.inilah.com/read/detail/1846760/wamenkumham-diminta-jujur-ke-presiden

0 comments:

Post a Comment